Bantaeng, suaralidik.com – Beberapa masyarakat dari desa Mamampang Kec. Eremerasa Bantaeng menemui Bupati Bantaeng Ilhamsyah azikin lantaran pupuk bersubsidi sangat langka di daerahnya, Senin (10/2)
Di ruang rapat Bupati, mereka menyampaikan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Salah satu dari mereka menyebutkan jika ada pupuk bersubsidi yang ditemukan, petani harus menggunakan bukti pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan harga jual Rp. 100. 000 s/d Rp. 120. 000/zak untuk pupuk Urea (Bersubsidi) di pengecer.
Petani bahkan menilai jika sistem yang diterapkan Dinas Pertanian Kab. Bantaeng sangat membebani masyarakat khususnya petani.
Petani Menilai Sistem Yang Diterapkan Dinas Pertanian Bantaeng Memberatkan Petani
Salah satu petani bernama Daeng Leha yang hadir dalam dalam ruang rapat menyebutkan bahwa tidak semua petani atau penggarap sawah itu adalah pemilik sawah. Sementara sistem yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian terkesan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi jenis urea.
” Adaji juga pupuk non subsidi yang tidak pakai syarat Bukti SPPT PBB tapi harga jualnya dari Rp. 200.000 s/d Rp. 400.000 per zak yakni pupuk NPK,” sambung Daeng Leha.
Di depan Ilham Azikin bahkan ada petani yang mengaku jika tanaman jagungnya belum dipupuk lantaran lahan yang digarap bukan miliknya.
“Sampai hari ini tanaman jagung saya belum saya pupuk karena lahan yang saya garap itu bukan milik saya dan bukti SPPT PBB ada di pemilik lahan,” keluh salah satu petani.
Masyarakat Mengeluhkan Sistem Pembayaran SPPT
Selain sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, masyarakat petani juga mengeluhkan sistem pembayaran SPPT PBB yang difokuskan di kantor DPPKAD Bantaeng.
Menurut mereka, banyak masyarakat yang dianggap tidak membayar pajak PBB padahal masyarakat tiap tahun bayar pajak.
“Saya pak tiap tahun bayar PBB tapi kenapa saya dianggap tidak membayar pajak padahal saya ada bukti pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya,” ucap Daeng Lompang salah satu warga dari Desa mamampang.
Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Bupati Bantaeng langsung memerintahkan Dinas Pertanian langsung turun ke lapangan melakukan crosschek di pengecer terkait keluhan masyarat tersebut.
“Hari ini juga, Saya perintahkan Dinas Pertanian turun kelapangan, kasihan petani jika tidak mandapatkan pupuk hanya persoalan tidak memiliki SPPT PBB,” Ucap Ilhamsyah Azikin.