Polsek Camba Maros Grebek Arena Judi, Pelaku Sabung Ayam Kocar Kacir Lari ke Hutan
SUARALIDIK.COM, Maros – Personil Polsek Camba Polres Maros menggerebek perjudian sabung ayam di Dusun Kappang Desa, Labuaja Kecamatan, Cenrana Maros. Minggu, (16/07/2017) sore.

Polisi yang tiba dilokasi judi sabung ayam membuat para pelaku dan penonton judi berhamburan lari masuk ke arah hutan sehingga sulit bagi polisi untuk melakukan penangkapan, namun 5 unit sepeda motor dan 4 ekor ayam aduan diamankan sebagai barang bukti.
Maraknya judi sabung ayam tentunya sangat meresahkan masyarakat. Kapolsek Camba AKP Alamsyah mengatakan bahwa penggerebekan ini berdasarkan dari informasi masyarakat, namun lokasi yang berada ditengah hutan memang menyulitkan aparat dalam menangkap pelaku.
“Biasanya mereka memasang informan diluar lokasi atau disekitar jalan menuju lokasi,” ucap Alamsyah.
Salah seorang warga yang berada disekitar lokasi juga diamankan ke Polsek Camba, Muslimin diperiksa sebagai saksi guna membantu proses penyelidikan oleh polisi.
Aiptu Rusdi yang memimpin Operasi mengatakan bahwa Jalan menuju lokasi ditempuh kurang lebih 1 KM mengarah kedalam hutan, kami sudah berupaya agar tidak ketahuan oleh pelaku judi sehingga kelokasi kami tempuh dengan berjalan kaki tapi mereka berhamburan lari ke tengah hutan jadi menyulitkan kami.
Saat penggerebekan Personil Polsek Camba juga dibantu oleh Babinsa Desa Labuaja, “Kami akan tetap melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat perjudian, sepeda motor yang tertinggal sebagai pentunjuk dan tentunya lebih memudahkan Proses penyelidikan,” ujar Rusdi. [HMS|ADS|Red3]