iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis

waktu baca 2 menit
Pemusnahan barang bukti

Makassar,SuaraLidik.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kurang lebih 2 bulan terakhir mulai Ferbuari-Maret 2021.

Pemusnahan barang bukti Narkotika dilakukan di halaman Apel Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes. Pol. Witnu Urip Laksana, SIK, serta perwakilan Kepala BNNP Sulsel, Dir Narkoba Polda Sulsel, Kabid Labfor Polda Sulsel, Kasubbid Narkoba, Kejari Makassar, Ketua PN Makassar, Kepala Kesbangpol Makassar, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar dan Kapolsek jajaran Polrestabes Makassar.” Senin (12/04/2021).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana dalam keterangannya mengatakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi kami, dimana situasi dan kondisi pandemi seperti ini kita masih bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

Semua ini tidak lepas dari kerjasama dan partisipasi semua elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami. Perlu kita ketahui bersama bahwa pengguna Narkoba dikalangan masyarakat semakin mendekati titik kulminasi.”ujar Witnu Urip Laksana”.

Saya sampaikan ucapan teirma kasih kepada jajaran personil Polrestabes Makassar atas semangat dan kesungguhan serta pengabdian saudara yang dengan tulus dan ikhlas bertugas melayani masyarakat selama ini, dan semoga itu menjadi amal ibadah bagi saudara sebagai apresiasi pimpinan kami akan memberikan penghargaan (award) kepada anggota yang berprestasi.

Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di 5 tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu sebanyak 3 kg, ganja seberat 1 kg, dan tembakau sintetis seberat 1 kg dengan total pemusnahan sebanyak 5 kg.”tutupnya”. (*JJ)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version