Polres Luwu Lidik Kasus Jalan Desa Salusana, APAK-RI Siap Dampingi Warga Melapor
LUWU, Suaralidik.Com – Unit Tipikor Reskrim Polres Luwu terus mendalami dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 Desa Salusana, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Faisal Syam membenarkan pendalaman dugaan tersebut. “Kasusnya,dalam tahap penyelidikan,”kata Faisal.
Informasi yang dirangkum di lapangan sudah hampir lima bulan belum ada kejelasan dari Inspektorat Luwu dikarenakan tidak turun kelapangan. Ironisnya, jalanan yang sumber dananya dari ADD itu sudah mulai rusak.
“Pada tahun 2018 anggaran kegiatan jalan belum juga selesai di desa puncak rumpun selatan,”Ucap Kamaruddin warga setempat.
“Kita sudah menyurat ke Inspektorat Luwu untuk permintaan audit kegiatan ADD tahun 2018 oleh Desa Salusana yang disinyalir terdapat dugaan korupsi tersebut. Tapi auditnya belum keluar,” kata Faisal via pesan singkat”
Terpisah, salah satu perwakilan warga desa Salusana kecamatan larompong selatan kabupaten Luwu meminta Mastan dari Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK-RI) untuk mendampingi warga dalam perkara ini.
Saat dikonfiasi Mastan (APAK- RI) mengatakan siap membantu warga yang ada di kabupaten Luwu dan dirinya meminta warga membawa surat pengaduan serta disertai tanda tangan masyarakat. Kata dia. (***RUD)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan