URL Berhasil Disalin
BULUKUMBA, Suaralidik.com – Setelah sempat jadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian, akhirnya Rismaniar (23) ditangkap jajaran Polres Bulukumba, Sabtu (19/8/17) malam.
Rismaniar diamankan tim Polres Bulukumba di Jalan Dato Tiro, Kelurahan Ela Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, terlibat penyalagunaan dan peredaran Obatan daftar G jenis tramadol.
Meski tak menemukan barang bukti saat penggeledahan, pihak Polres menyebut, demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan Rismaniar yang berstatus DPO tersebut digelondong ke Mapolres Bulukumba.








