Sinjai, suaralidik.com – Minggu (5/4/2020) malam sekitar pukul 22.15 wita, Personil Polres kabupaten Sinjai membubarkan remaja-remaja yang sedang berkumpul di Lapangan Nasional (Lapnas) jalan Persatuan raya kelurahan Biring ere kecamatan Sinjai Utara.
Tampak Aiptu Muh.Faisal bersama rekan polisi lainnya mendatangi semua titik yang biasa ditempati anak remaja bersantai ria kemudian diberikan pemahaman dan selanjutnya dibubarkan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di daerah Sinjai.
“Kami menghimbau kepada adik-adik untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19),” Ucap Aiptu Muh.Faisal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Himbauan untuk patuhi kebijakan Pemerintah akan kami lakukan secara berkelanjutan hingga pemerintah menetapkan status aman terhadap Covid-19. (A.Basri)