iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penggelapan Mobil Usai Berpesta Sabu di Kamar Hotel

waktu baca 2 menit
Foto teruduga yang di ringkus anggota polsek ujung Pandang

SUARALIDIK.COM, Makassar  – Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang meringkus seorang perempuan bernama Ririn Dwi Ayu (30) warga jalan Cedrawasih Makassar diduga melakukan penggelapan mobil dengan modus menyewanya. Selasa (13/06/2017)

Foto teruduga yang di ringkus anggota polsek ujung Pandang

Panit 2 Reskrim Polsek Ujung Pandang IPDA Mulya Widada mengatakan pelaku Ririn menyewa mobil korban untuk jangka waktu dua hari dengan biaya sewa Rp 200.000,/hari akan tetapi pada saat jatuh tempo Ririn tidak mengembalikan mobil tersebut.

Pada saat korban menelfon Ririn, dia berjanji akan mengembalikan mobil tersebut”, tutur Mulya.

Mulya menambahkan saat mobil sewaan itu ditagih pemiliknya, pelaku mengaku mobil tersebut dibawa kabur oleh temannya

Hingga akhirnya Pelaku ditangkap Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang di hotel M.Boutique di jalan Bawakaraeng Makassar dengan nomor kamar 310.

Saat Timsus masuk kekamar hotel, Ririn sedang bersama dua orang temannya Akbar Aditama (23) Sri Wulandari (19) warga Jl. Kasurai, dan anak pelaku Araya Nur Iftitah (13) Diduga kuat bahwa Ririn dan teman-temannya baru saja menggunakan sabu.

Saat di interogasi, Ririn menjelaskan bahwa mobil Datsun warna abu-abu yang di sewa, dia berikan kepada temannya yang keberadaannya sudah dia tidak diketahui.

Ririn juga mengakui telah menggunakan sabu bersama temannya kedua rekannya sejak dua hari yang lalu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi