Polisi Berhasil Amankan 4 Orang Sindikat Pembobol Kartu Kredit Milik Nasabah Bank
Jakarta,suaralidik.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga sindikat pembobol nasabah kartu kredit salah satu bank swasta nasional dengan modus jual beli data.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.IK., M.Si., menerangkan, pihaknya mengamankan empat pelaku berinisial MN, AS, AN dan RP yang diduga terlibat aksi jual beli data untuk membobol dana kartu kredit nasabah bank.
“Pengungkapan sindikat tersebut berawal ketika Polisi menerima laporan pembobolan dana kartu kredit nasabah bank swasta pada Januari 2018. Kemudian Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Melalui database itu, NM menghubungi pusat penerangan bank guna meminta pihak bank mengubah nomor telepon selular dan alamat surat elektronik (email) agar membuat kartu kredit baru. Tersangka
NM kemudian meminta pihak bank mengirimkan kartu kredit baru ke alamat rumah yang telah ditentukan pelaku AS.
Usai menerima kartu kredit baru, para pelaku bertransaksi secara daring (online) seperti Game On, Dokudoku dan qlapa.com bahkan melakukan tarik tunai. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membobol 20 orang nasabah bank dengan total kerugian ratusan juta rupiah dengan menggunakan 78 nomor telepon selular untuk menghubungi bank.
Petugas juga menemukan sepucuk senjata api revolver rakitan dan empat butir peluru kaliber 55,6 mm yang dibawa RP saat menggeledah rumah AS di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon Blok CY 21 Palembang Sumatera Selatan. Petugas juga menyita 10 unit telepon selular, kartu kredit dan buku tabungan milik sejumlah nasabah bank swasta maupun pemerintah, serta uang tunai Rp3 juta.
Saat ini, anggota Polda Metro Jaya memburu penjual database. Polisi telah memblokir website database dan rekening penampung yang digunakan pelaku.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, pihaknya menemukan sepucuk senjata api revolver rakitan dan empat butir peluru kaliber 55,6 mm yang dibawa RP saat menggeledah rumah AS di Perumahan Bukit Sejahtera Polygon Blok CY 21 Palembang Sumatera Selatan. Petugas juga menyita 10 unit telepon selular, kartu kredit dan buku tabungan milik sejumlah nasabah bank swasta maupun pemerintah, serta uang tunai Rp 3 juta.
“Saat ini Polisi telah memblokir website database dan rekening penampung yang digunakan pelaku serta memburu penjual database.” tutup Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.IK., M.Si. (***DevHumasPolri)