Pleno KPU Bulukumba Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 yang akan datang. Penetapan DPT itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu, parpol dan pemerintah daerah di Hotel Agri, Senin 20-8-2018
Pada rapat tersebut, masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan dari 10 kecamatan naik ke podium melaporkan hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sehingga jumlah total DPT adalah sebanyak 304.217 pemilih yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 145.299 dan Perempuan sebanyak 158.918.
Jumlah DPT tersebut berkurang dari Daftar Pemilih Sementara sebelumnya yang berada pada angka 316, sehingga berkurang sekitar 11 ribu lebih. Menurut Ketua KPU Kaharuddin, ada sekitar 11 ribu warga kategori pemilih yang tidak masuk dalam DPT karena belum melakukan perekaman atau pun memiliki KTP elektronik. Mereka tidak terakomodir dalam DPT karena persyaratan untuk memilih adalah memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan 11 ribu warga tersebut tetap akan menjadi pemilih sepanjang mereka mengurus KTP elektroniknya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan