Pj.Kades Tepian Makmur Selesaikan Permasalahan Plasma Masyarakat
KALTIM, SUARALIDIK.com – Penjabat (Pj) Kades Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) Kabupaten Kutai Timur, Hebad Sewahyudi bersama dengan Ketua BPD Santi Wahyu dan tim penyelesaian plasma masyarakat, berhasil menyelesaikan persoalan penggarapan plasma desa Tepian Makmur,Senin (27/09).
Mediasi yang dilakukan di balai desa Tepian Makmur itu turut menghadirkan manajemen PT.Kalimantam Agro Nusantara (KAN).
” PT KAN telah menyelesaikan atau melakukan pembayaran secara langsung (cash) kepada petani plasma dalam hal ini pembagian hasil kepada petani melalui Koperasi Tepian Bakhti sebesar Rp 150.000/Ha per bulan atau masing-masing Rp 550.000/Ha sejak bulan Mei 2019l8 hingga Juni 2021, dengan memperhitungkan ketentuan perpajakan,” ucap Pj Kades kepada reporter suaralidik Kutai Timur.
Adapun pihak management perusahan PT KAN Rahmat Ryadi yang melakukan pembayaran langsung secara tunai kepada petani plasma.
Turut mendampingi Pj.Kades Tepian Makmur yakni salah satu Srikandi Lidik Pro Kutai Timur Syahriani bersama Kapolsek Ranpul, Danramil Ranpul dan tokoh masyarakat.
