Pilkada Sinjai Di Duga Politisasi Guru, Ketum GSM : Apakah Memang Tidak Ada Panwaslu di Sinjai ?
Sinjai, suaralidik.com – Ketua Umum Gerakan Sinjai Muda (GSM), Nurhidayatullah B. Cottong mempertanyakan beredarnya SK Kadis Pendidikan yang viral di perbincangkan di sosial media Facebook, kendati isu beredarnya SK tersebut tak serta merta diberikan secara gratis, tetapi diduga memiliki syarat bermuatan politis.
Menurut investigasi yang dilakukan GSM, pembagian SK yang ditandatangani oleh Syamsuddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, diduga calon penerima SK dimintai syarat dan diminta mengisi sebuah format untuk mendata 10 orang, lalu 10 orang tersebut dideteksi menentukan pilihan pada nomor urut berapa pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sinjai.

Hal tersebut dinilai Hidayat sapaan akrabnya sebagai upaya yang tersusun secara sistematis dan terorganisir untuk mencederai demokrasi.
“Seyogyanya menjadi sebuah komitmen bersama agar pilkada berjalan dengan baik, jujur dan adil serta tidak tercederai oleh kecurangan-kecurangan yang menjijikkan. Namun, jika ada pembagian SK kepada honorer dengan dalih meningkatkan kualitas seorang guru, tetapi dibalik itu menjadi sebuah modus untuk kepentingan politik, maka Kadis Pendidikan dan pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakannya itu” Kata Hidayat, Rabu (06/06/2018) malam.
Ia melanjutkan, “Sebab, jika itu murni dikeluarkan karena kepentingan politik, maka ini bisa masuk kategori pelanggaran pilkada yang sangat fatal, terorganisir dan sitematis. Kenapa? Karena mempolitisasi guru yang notabenenya adalah pendidik generasi penerus bangsa, menjanjikan iming-iming SK dengan imbalan data untuk kepentingan pilkada. Ini lebih jijik dari kasus korupsi. Bisa jadi sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan” Ujarnya.
Menurutnya, pemda dalam hal ini Dinas Pendidikan telah menjual marwah suci pendidikan dengan mempertontonkan hal konyol dan tak bermoral di kontestasi pilkada ini.
“Misalnya begini, ketika kita bebicara sebab akibat, apa hubungannya SK honorer dengan deteksi data pemilih? Ini sudah sangat politis, menggunakan segala cara, ini tindakan yang brutal. Seharusnya, karena dia adalah pendidik, mereka sudah cerdas melihat bahwa yang dilakukannya sudah tidak sehat” Kata Aktivis mahasiswa ini.
Disamping itu, jika dugaannya benar, Hidayat sangat prihatin atas fungsi panwaslu sebagai sebuah elemen penting dalam pengawasan pilkada, sebab tak mampu mendeteksi hal seperti itu sedini mungkin.
“Miris, panwaslu yang seyogyanya memiliki kapasitas menindaklanjuti setiap prosesi pilkada yang dinilai tidak sehat, malah tidak kelihatan? Ada apa? Apakah memang tidak ada panwaslu di Sinjai? Seharusnya ia lebih sigap, karena alasan inilah mengapa ia digaji oleh negara, untuk mengawasi dan mendeteksi secara dini pelanggaran pilkada” Ucapnya.
Untuk itu Hidayat berharap segera memanggil Kadis Pendidikan dan beberapa pihak yang terkait, termasuk guru honorer yang diberi SK agar demokrasi tidak ternodai oleh kepentingan busuk yang tidak sehat.
“Kalau masih ada panwaslu, panggil itu semua yang terlibat yek, kalau terbukti sebaiknya Kadis digiring keranah pidana, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir” Tutupnya dengan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dalam hal ini Syamsuddin yang hubungi oleh awak media berulang kali masih juga tak memberi respon.
Baca juga: Kadis Pendidikan Sinjai Bantah Jika Politisasi SK Guru Honorer