Pilkada Sidrap Memanas : Mobil Pendukung DOAMU Diserang OTK, Terindikasi Teror?
PILKADA SIDRAP,suaralidik.com – Suhu politik Pilkada Sidrap kembali memanas, beberapa jam usai bentrokan kedua massa pendukung pecah di perempatan Jl Abidin Pido – Jl Jenderal Sudirman, sebuah mobil branding pendukung calon bupati Sidrap, Dollah Mando – Mahmud Yusuf (DOAMU) diteror orang tak dikenal (OTK).
Baca Juga : BREAKING NEWS: Massa DOAMU Bentrok Dengan Massa Fatma di Jalan Abidin Podo Sidrap
Mobil dengan merek Honda Mobilio berwarna abu-abu, berplat nomor DP 1232 CM itu, dirusak di Jl Nene Mallomo, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Akibatnya, kaca mobil bagian kiri tampak pecah kena lemparan batu OTK tersebut.
“Saya dipepet oleh orang tak dikenal yang langsung melempar mobil saya saat pulang dari mengantar kue,” ujar Abri pengendara mobil tersebut kepada awak media.
Bahkan dirinya mengaku sempat diancam OTK tersebut menggunakan senjata tajam. Menghunus pedang kearahnya. Beruntung dirinya langsung tancap gas menjauh dari lokasi itu.
Menanggapi hal tersebut juru bicara DOAMU, Syamsul Bahri mengimbau kepada seluruh tim untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian jika ada indikasi teror dan intimidasi yang bisa mencederai proses demokrasi.
“Kami di DOAMU selalu berupaya Pilkada Sidrap berjalan tertib, damai dan aman,” tukasnya.
Seperti diketahui, pendukung DOAMU sempat terlibat bentrok dengan pendukung FATMA. Sabtu siang.
Massa pendukung DOAMU yang menggelar aksi damai mengawal rapat pleno dugaan keterlibatan kadis sosial kependudukan dan catatan sipil, Syaharuddin Laupe di pilkada tiba-tiba dihadang gerombolan massa FATMA yang langsung melempar batu.
Baca juga : Sempat Diwarnai Bentrok, Pleno Hasil Penyelidikan Kadisosdukcapil Sidrap Ditingkatkan
Aksi saling lempar tak terhidarkan. Akibatnya beberapa massa mendapatkan luka di bagian kepala.
“Kami dihadang dan dilempar batu duluan pihak sebelah, maka kami kembalikan batunya,” kata Rusman Korlap aksi.
Beruntung kepolisian berhasil meredam kedua kubu. Massa bubar setelah hasil rapat pleno sentra Gakkumdu Panwaslu keluar dengan keputusan kasus oknum kadis itu ditingkatkan ke tahap penyidikan di Polres dan direkomendasikan ke KASN. (***BCHT)