iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Pihak Polres, Kodim, Serta Pemkab Tertibkan Dan Tindak Tegas Tambang Ilegal Di Bulukumba

waktu baca 2 menit

SUARALIDIK BULUKUMBA –  Operasi Penertiban Usaha Pertambangan tanpa izin di Kab. Bulukumba berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Bulukumba Nomor : 094/2716/DLHK yang melibatkan Polres Bulukumba, Kodim 1411/Blk, Satpol PP serta instansi terkait jajaran Pemkab Bulukumba lainnya.

Kegiatan operasi ini yang berada diwilayah Kecamatan Ujung loe, Kabupaten Bulukumba dilaksanakan kemarin 19/7 Operasi ini melibatkan sekitar 120 orang Personil.

Adapun dalam kegiatan operasi itu turut hadir yakni, Kompol Syarifuddin(Wakapolres Bulukumba), A. Ridwan (Mewakili Kadis Lingkungan Hidup), Kapten Arm Hasbullah.H (Pasi intel Dim 1411/Blk), Kompol Anhar(Kabag Ops Polres Blk), dan instansi terkait di lingkup Pemkab Bulukumba.

Himbauan Wakapolres Bulukumba pada kesempatan itu mengatakan bahwa jikalau ada permasalahan dilapangan jangan bertindak sendiri-sendiri, jaga kekompakan dilapangan sesama Tim, dan meminta kepada semua Tim untuk tetap bersikap Tegas serta bertindak secara persuasif, jangan arogansi dilapangan, dan apabila ada hal-hal yang tidak memungkinkan dilapangan agar jangan ragu-ragu bertindak dilapangan karena tupoksi kita sudah jelas, tegasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban itu, mereka bagi menjadi 2 Tim yaitu Tim 1(satu) dipimpin oleh Kapolres Bulukumba,  Tim 2 (dua) dipimpin oleh Kapten Arm Hasbullah. H dan Kabag ops Polres Bulukumba. Dan mekanisme pelaksanaan penertiban sesuai dengan Surat Tugas Bupati Bulukumba yaitu 1).melakukan penindakan terhadap usaha tambang yang belum memiliki izin, 2). Merekomendasikan kepada penegakan hukum (termasuk penyitaan dan penyegelan), 3). Melaporkan hasil kegiatan satuan tugas kepada Bupati Bulukumba.

Beberapa perusahaan dan pemilik usaha yang disegel serta disita dari operasi ini diantaranya Perusahaan PT.Harfiah Graha Perkasa, Pemilik Usaha atas naman Ralang, H. Colli, dan H.Hasbi yang berada didaerah Desa Balong Kecamatan Ujung Loe sedangkan untuk Kelurahan Dannuang Kecamatan Ujung Loe, Pemilik Usaha atas nama Halmin, Musdar, dan Hasrullah. Dan terakhir dari Desa Manjalling atas nama Muh. Jufri.(R5)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version