iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Petani di Bone Tanam Sukun Bersama Pj Gubernur Sulsel

waktu baca 2 menit
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, Melakukan Penanaman Pohon Sukun Bersama Petani, di Kabupaten Bone, Sabtu 16 Desember 2023.

Bone, SuaraLidik.com – Program penanaman pohon sukun Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin mendapatkan apresiasi dari sejumlah masyarakat di Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sabtu (16/12/2023).

Pj Gubernur Provinsi Sulsel didampingi langsung Pj Bupati Bone, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel, Kepala OPD lingkup Pemkab Bone dan seluruh pihak terkait lainnya.

Kelompok Tani Kelurahan Mampotu, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Musa mengaku sangat bersyukur dengan adanya program penanaman pohon sukun dari Pj Gubernur Sulsel itu. Pasalnya, selain mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, juga mendukung penghijauan di wilayahnya.

“Penanaman pohon sukun di Kelurahan Mampotu ini, kami merasa bersyukur atas partisipasinya Bapak Gubernur bisa membantu kita, khususnya masyarakat Kelurahan Mampotu untuk penanaman sukun,” ungkapnya.

Untuk itu, Musa berharap kedepannya tanaman tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat. “Mudah-mudahan kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Amali, Kelurahan Mampotu,” harapnya.

Sementara itu, Kelompok Tani Mamposikuede Desa Tasikun, Kecamatan Amali, Muh Tawil menyampaikan rasa terima kasih karena adanya bantuan dari Pj Gubernur Sulsel yang mau menghijaukan gunung tersebut.

Menurut dia, kedatangan Pj Gubernur Sulsel dan Pj Bupati Bone dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat setempat.

“Saya sangat berharap sekali untuk penghijauan di dekat lingkungan Madarasyah Tsanawiyah kita ini. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Kami bahagia atas kedatangan Bapak Gubernur bersama rombongan,” ujarnya.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi