Persoalan Kayu, Pria Asal Desa Singa Ditikam Tetangga
BULUKUMBA,SUARALIDIK.com – Diduga karena persoalan Kayu, Asri Rajjako alias Anneng (38) warga Desa Singa Kecamatan Herlang di aniaya dan ditikam oleh tetangganya sendiri, Senin (01/02) sekitar pukul 11.00 WITA.
Informasi yang dihimpun suaralidik, korban Asri Rajjako mengalami luka robek pada bagian lengan kiri yang tembus ketiak setelah ditikam dengan menggunakan badik oleh pelaku Aco (47) setelah berselisih paham mengenai kayu.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Karassing. Namun, Puskesmas Karassing tidak mampu menangani sehingga korban dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Raja. Kab. Bulukumba pukul 14.00 WITA untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Berawal dari orang tua dari pelaku berselisih Paham dengan korban mengenai soal kayu. Kemudian saudari pelaku Shoria (40) menelpon pelaku Aco (47) bahwa Orang tuanya berselisih faham dengan korban Asri Rajjako Alias Anneng (38) mengenai masalah kayu.
Pelaku langsung datang secara tiba- tiba menyerang, menganiaya dan menikam korban dari arah belakang sebelah kiri dan mengenai korban menggunakan badik, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri tembus keketiak sehingga korban langsung terjatuh dan tidak melakukan bisa melakukan perlawanan. Seketika itu pelaku langsung melarikan diri setelah menganiaya dan menikam korban.
Kemudian salah satu warga, Ardi langsung menghubungi kantor Polsek Herlang mengenai peristiwa tersebut. Selang beberapa menit kemudian Anggota Polsek Herlang mendatangi TKP dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kurang lebih 2 jam pelaku ditemukan dan di amankan ke kantor Polsek herlang selanjutnya pelaku di bawah ke Polres Bulukumba untuk ditahan. (**/Nisa)
