iklan banner pemrov sulsel
Breaking News

Perjuangkan Nasib…!!! Ribuan Perawat Siap Demo Di DPR Tuntut Diangkat Jadi PNS

waktu baca 3 menit
Gambar Ilustrasi

Nasional, Lidik Jakarta – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPR pada, Kamis (16/3/2017) sekitar jam 08.00 Wib sampai selesai. Jumlah peserta dari perwakilan Perawat (PPNI) seluruh Propinsi di Indonesia lebih dari 4000 perawat. Tuntutan agar diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gambar Ilustrasi

PPNI sebagai induk Perawat di Indonesia dan seluruh jajaran Perawat baik yang Honorir maupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) akan turun aksi memperjuangkan tuntutan dan nasib mereka di kantor DPR RI terutama Komisi II DPR RI.

Tuntutan yang akan di bawah untuk di perjuangkan adalah agar ada perubahan Regulasi yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS tanpa syarat dan menghargai lama masa kerja yang telah di lakoni di instansi Pemerintah,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah, Rabu (15/3/2017).

PPNI meminta ada Komitmen dari DPR untuk melakukan pengawasan kepada Pemerintah agar menghapus sistem kerja TKS di Institusi pemerintah.

Selain itu, Pemerintah juga harus mengawasi sektor swasta yang mempekerjakan perawat agar memberikan penghargaan yang layak, menghilangkan diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pada tenaga kesehatan.

Hafid menambahkan, ”Perawat sering di tuntut professional dan praktik secara aman dalam melayani masyarakat, namun banyak perawat belum dapat mengembangkan diri lebih professional karena rendahnya penghagaan/penghasilan dan kesempatan mengembangkan diri bahkan perawat sendiri belum dapat menjaga rasa aman bagi dirinya sendiri”.

PPNI berharap besar agar aspirasi serta tuntutan mereka mendapat respon positif dan ditindak lanjuti oleh DPR RI bersama pemerintah sehingga nantinya Perawat dalam memberikan pelayanan dan asuhan keperawatan kepada masyarakat sangat aman, manusiawi dan professional.

Perawat sebagai profesi yang dibekali dengan keilmuan khusus dalam bidang keperawatan yang berasal dari pendidikan tinggi dan etika Profesi serta syarat-syarat praktik yang aman bagi masyarakat, merupakan unsur utama dalam pemberian Pelayanan Kesehatan bagi masyarkat khususnya rakyat Indonesia.

Hal tersebut dikuatkan lagi dengan disyahkannya UU No. 38 tahun 2014 tentang keperawatan yang menempatkan perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan dalam pelayanan kesehatan.

Dimana peran dan Fungsi perawat yang sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun hingga kini belum di ikuti dengan kebijakan pemerintah dan pengakuan masyarakat, kebijakan kesehatan masih banyak yang belum berpihak dan rendahnya penghargaan terhadap perawat terutama jasa keperawatan dari pelayanan yang diberikan.

Proses pengumpulan data oleh PPNI pada Tahun 2014 di 15 Provinsi terdapat 11.300 (sekarang jauh lebih banyak) orang perawat yang menjadi tenaga Honor dan Tenaga Sukarela, kebanyakan mereka telah lebih dari 5 tahun bekerja sebagai perawat di Instansi Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah baik di Rumah Sakit dan Puskesmas.

Dari data yang dikumpulkan oleh PPNI kalau di puskesmas juga sampai saat ini angka honor dan TKS mencapai lebih dari 40 % dari seluruh Tenaga Kesehatan di yang bertugas di puskesmas tersebut,” ungkap Harif.

Kondisi seperti inilah yang dirasa sungguh sangat menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan bagi profesi perawat di Indonesia. Namun disisi lain tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru dan lain-lain telah mendapat kepastian untuk diangkat menjadi PNS oleh kebijakan negara.

“Sehingga sampai saat ini banyak perawat tidak mendapatkan keadilan atas kebijakan tersebut. PPNI mengharapkan adanya kebijakan negara melalui regulasi yang memungkinkan negara menerima perawat-perawat Honor dan TKS yang telah lama bekerja dan mengabdi di Instansi pemerintah untuk diangkat menjadi PNS tanpa syarat karena faktanya mereka telah bertugas seperti abdi negara,” pungkasnya.

Rep : IBHE
Editor : Adhe


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version