iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Perawatan Akses Jalan, Camat Ranpul Ajak  Manajemen Perusahaan Duduk Bersama

waktu baca 2 menit
Camat Rantau Pulung Mulyono saat menggelar rapat internal bersama Manajemen Perusahaan terkait perawatan jalan rusak di poros Kecamatan Rantau Pulung ||

RANPUL, SUARALIDIK – Sejumlah jalan penghubung di poros Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur mengalami kerusakan yang cukup parah dan membahayakan bagi para pengguna jalan yang sedang melintas.

Kerusakan jalan tersebut disebabkan dari aktivitas mobil milik perusahaan yang hampir saban hari melewati akses jalan tanpa adanya perhatian dari manajemen perusahaan untuk melakukan perawatan secara berkala.

Untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa di jalan poros, Camat Rantau Pulung, Mulyono pun bergerak cepat dengan berinisiatif memanggil beberapa manajemen perusahaan untuk duduk bersama membahas perawatan jalan, Kamis (17/02).

” Selaku pemerintah setempat, tentunya kami tidak tinggal diam. Kami mengajak beberapa manajemen perusahaan untuk duduk bersama membahas perawatan atau perbaikan jalan yang mulai rusak di sepanjang jalan penghubung. Kenapa manajemen perusahaan kami panggil tidak lain untuk bersama-sama menemukan solusi terkait perawatan jalan, ” ucap Camat Mulyono kepada kontributor suaralidik Kaltim.

Mulyono menambahkan karena kondisi jalan utama yang sudah sangat memprihatinkan di beberapa titik menjadi prioritas perbaikan.

” Akses jalan ini juga menghubungkan ke perusahaan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS), tentunya dalam hal ini, kami berharap perusahaan juga ikut andil mengambil peran untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung menciptakan prasarana jalan yang lebih baik, ” harap Mulyono.

Dalam rapat internal terkait perawatan jalan di hadiri oleh Camat Rantau Pulung ,Kades SP 8, PT Kaltim Prima Coal (KPC),PT.AWS, PT.TBH,PT.KAN, PT.NIKP, PT. SS dan salah satu aktivis srikandi Lidik Pro Kaltim.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi