iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Pengamat Politik Minta KPU Dan Bawaslu bekerja tanpa pandang bulu

waktu baca 4 menit
Jayadi Nas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare dan Bawaslu Sulsel yang berkaitan dengan persoalan Pilkada Parepare untuk Bekerja dengan aturan yang ada

Loading

Parepare, Suaralidik.com – Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Jayadi Nas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare dan Bawaslu Sulsel yang berkaitan dengan persoalan Pilkada Parepare untuk Bekerja dengan aturan yang ada, hal ini diungkapkan oleh Jayadi Nas saat dikonfirmasi melalui seluler,Rabu 2 April 2018.

Jayadi Nas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare dan Bawaslu Sulsel yang berkaitan dengan persoalan Pilkada Parepare untuk Bekerja dengan aturan yang ada.

“Kami melihat kondisi saat ini, ada upaya-upaya pengkaburan fakta, jadi kami minta KPU dan Bawaslu sesuai dengan aturan yang ada tanpa memandang bulu siapa yang terlibat,” ujarnya.

Mantan Ketua KPUD Provinsi Sulawesi Selatan ini untuk fokus terhadap rekomendasi dari Panwaslu terkait dengan Dugaan Pelanggaran Administrasi terkait Pemanfaatan Program Rastra oleh Pasangan Calon. “KPU dan Bawaslu sebaiknya Fokus pada rekomendasi terkait dengan pasal yang dijerat, tidak terpengaruh dengan intrik-intrik yang masif dipermukaan,” terang dia.

Ia juga menambahkan, kepada seluruh masyarakat Parepare untuk cerdas mencari informasi perkembangan terkait kasus-kasus pelanggaran Pemilukada. “Jangan percaya Hoax, jangan terpengaruh,dan terprovokasi,  mari kita ciptakan Pilkada Damai dan sehat, dengan mempercayakan kepada teman-teman penyelengara,” tambah dia.

Sekedar diketahui, Pasca diumumkannya hasil pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran paslon HM Taufan Pawe-Pangerang Rahin (TP) pekan lalu oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare Jumat pekan lalu, bola panas pun bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare. Pasalnya, dari dua laporan yakni terkait mutasi pejabat dalam lingkup pemkot Parepare dan program beras sejahtera (rastra) yang diduga dipolitisiasi di masa kepemimpinan petahana (Taufan Pawe) sebelum memasuki masa cuti, satu diantaranya di rekomendasikan ke KPU Parepare.

Ketua Panwaslu Parepare Muh Zainal Asnun mengatakan, hasil pemberitahuan status laporan tersebut diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pelapor dan terlapor, serta melakukan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Kami menyimpulkan jika laporan yang diajukan pelapor Abdul Rasak tersebut telah memenuhi syarat,” jelasnya.

Zainal mengatakan, pelanggaran yang memenuhi syarat tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh salah satu paslon yang terlapor. “Dari dua laporan yang kami terima dari pelapor, terkait rastra yang dinyatakan masuk unsur pelanggaran administrasi dan kami teruskan ke KPU Parepare,” ujarnya.

Pada surat bernomor 83/SN-24/PM-00.05/IV/2018 perihal pemberitahuan status laporan itu, menyebutkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian Pangawal Pemilihan, status laporan/temuan Abdul Rasak Asryad bernomor 05/LP/PW/Kot/27.02/IV/2018 status laporannya diteruskan ke Kepolisian Resort Kota Parepare dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare.

Surat yang ditandatangani Ketua Panwaslu Parepare tersebut disimpulkan jika laporan yang diterima diduga memenuhi unsur Pasal 188 Junco Pasal 71 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, diteruskan kepada Polresta Parepare dan diteruskan pula sebagai Pelanggaran Administrasi kepada KPU Parepare.

Sementara Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengaku jika surat hasil pemeriksaan Panwaslu berupa laporan dugaan politisasi program rastra diterima pihaknya pada 28 April lalu. Pasca diterimanya surat tersebut, pihaknya, kata Nahdiyah, langsung melakukan rapat dengan seluruh komisioner KPU Parepare. “Kita melakukan pengkajian terhadap surat dari Panwaslu Parepare tersebut. Hasilnya, harus kami konsultasikan ke KPU provinsi,” jelas Nahdiyah.

Namun, kata Nahdiyah lagi, dari hasil konsultasi yang dilakukan KPU Parepare ke KPU provinsi terkait hal tersebut, pun belum menemukan jawaban. Pasalnya, kata dia, dari proses konsultasi di provinsi, lagi-lagi disimpulkan jika persoalan dugaan politisasi program rasta yang dialamatkan ke paslon nomor urut satu tersebut harus dikonsultasikan ke KPU Pusat. “Saat ini kami bersama seluruh komisioner KPU Parepare, berada di Jakarta untuk mengkonsultasikan persoalan itu ke KPU pusat. Belum ada prediksi yang bisa kami berikan karena proses konsultasi masih sementara berjalan,” ujarnya.

Nahdiyah menambahkan, berdasarkan aturan, jawaban dari surat rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu Parepare terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon Parepare, akan diumumkan tujuh hari pasca diterimanya surat tersebut. “Jika tak ada halangan, Kamis pekan ini kita umumkan hasilnya,” jelasnya.

Dari informasi yang didapatkan, ancaman sanksi terkait dugaan pelanggaran paslon TP jika nantinya dinyatakan terbukti oleh KPU, yakni paling ringan sanksi teguran dan sanksi terberat diskualifikasi dari panggung Pilkada Serentak tahun ini. (TMF/RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam