Penertiban PK5 Oleh Satpol PP Kec. Rappocini, Ketua Lidik Pro Makassar : Kami Akan Kawal Masalah Ini
Makassar, SuaraLidik.com – Pasca di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rappocini, kini PK5 yang ada di depan Jalan Tamalate 1, depan kampus UNM Tidung, kini masih merenungi nasibnya yang belum pasti.
Setelah dilakukan penertiban, sejumlah pedagang kaki lima (PK5) masih sibuk mengatur barang jualannya, sambil membersihkan hasil penertiban yang di lakukan secara tiba-tiba.
Sebelumnya Camat Rappocini Syahruddin menjelaskan saat di konfirmasi oleh awak media melalui selulernya mengatakan, penertiban pedagang kaki lima (PK5) tanpa terkecuali terus di jalankan untuk menertibkan masyarakat bebas dari pelanggar Peraturan Daerah (Perda).
Allu (sapaan akrabnya) juga menjelaskan bahwa, salah satu pedagang kaki lima yang ada di pintu yang bersampingan kampus UNM Tamalate sebagai salah satu contoh penertiban. Kami tertibkan semua.
“Rencananya kami tertibkan semua tanpa ada tebang pilih,” ujar Syahruddin.
Sementara itu, Ketua Lidik Pro Kota Makassar, Natsir Mangung sangat menyayangkan penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP yang di pimpin oleh Camat Rappocini, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak dicarikan solusi dan jalan keluar untuk pedagang kaki lima.
“Soal pemakaian trotoar untuk berjualan mau pun ketertiban umum, kami mendukung pemerintah. Namun perlu juga dilihat aspek kemanusiaan. Sekarang masih masa pandemi covid-19, ekonomi lagi susah-susahnya, dimana hati nurani pemerintah,” jelas Natsir Mangung.
Natsir Mangung menghimbau, agar Wali Kota Makassar Danny Pomanto, tentu harus melihat sisi positif. Sehingga kegiatan semacam penertiban PK5 yang dilaksanakan oleh Kecamatan Rappocini bisa berjalan dengan baik, tanpa ada pilih kasih.
“Kami akan kawal persoalan ini, jika pedagang kaki lima melanggar, kenapa tidak semua pedagang di tertibkan. Apa alasan Camat Rappocini dan Wali Kota Makassar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan