Pendataan K4 di Kelurahan Padduppa, Kantor Pertanahan Wajo Perkuat Akurasi Data Pertanahan
![]()
WAJO, SUARALIDIK.COM – Kelengkapan data pertanahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kepastian informasi bidang tanah. Untuk itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan pendataan bidang tanah kategori K4 di Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap bidang-bidang tanah yang telah terdaftar, khususnya untuk mengidentifikasi kesesuaian informasi fisik dan data yuridis dengan dokumen yang tersedia.
Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui kondisi data bidang tanah yang masih membutuhkan validasi maupun penyempurnaan. Dengan data yang semakin lengkap dan akurat, potensi ketidaksesuaian informasi pertanahan dapat diminimalkan.
Bagi masyarakat Kelurahan Padduppa, pembenahan data K4 menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Informasi bidang tanah yang terpelihara dengan baik juga dapat menunjang kelancaran masyarakat ketika membutuhkan pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo terus mendorong peningkatan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang lebih tertib, akurat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.









