Pencuri di Pondok Dahlia Kota Makassar Terekam CCTV
Kota Makassar, suaralidik.com – FA alias Daus (30) ditangkap polisi usai melakukan pencurian di sebuah rumah kos yang terletak di Skarda Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Dari identitas, Daus diketahui salah satu warga jalan Skarda Kec. Rappocini Kota Makassar.
Hasil introgasi polisi di Polsek Rappocini, Daus mengaku telah melakukan pencurian di rumah kos Pondok Dahlia Jalan Skarda pada hari Rabu (04/03/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.
“iye pak, saya mengambil laptop dan uang di tempat kos pondok dahlia,” akunya kepada petugas.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, Daus berhasil mengasak 1 unit laptop, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.200.000.
Pelaku ditahan berdasarkan review rekaman CCTV dari tempat kost tersebut.
“Dari rekeman CCTV, Kami melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan. Saat dilakukan pengembangan, Ia berusaha kabur dan bahkan melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas,” jelas Supriady.
Kini pelaku bersama barang bukti sudah ditahan di Polsek Rappocini kota Makassar. (*Hms)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan