Pemkab Wajo dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024
Makassar, SuaraLidik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, di Hotel Mercure, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Rabu (23/10/2024).
Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Wajo, Andi Bataralifu, dan dihadiri Ibu Sekda, Armayani, Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, Plt Kepala Inspektorat, Awaluddin Sibe, Kasatgas Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Direktorat Korsup IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmato, PIC Korsup KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Ibu Epakartika, beserta seluruh Anggota DPRD dan Kepala OPD se-Kabupaten Wajo.
Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaksanakan berbagai upaya dan rencana strategis. Di mana salah satunya berupa pencanangan Rencana Aksi Program Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sinergitas yang dibangun KPK dalam upaya pencegahan korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, telah menghasilkan Pedoman Penilaian Monitoring Center For Prevention Tahun 2024 yang wajib dijalankan bagi semua instansi baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.
Lanjut Pj Bupati Wajo menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu melakukan identifikasi titik rawan korupsi sehingga dapat memetakan potensi kerawanan korupsi pada masing-masing pemerintah daerah. Selain itu juga, mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta pejabat dan ASN daerah termasuk unsur legislatif serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga mendorong pelaksanaan rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah sebagai upaya pencegahan korupsi daerah. Serta memastikan implementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dan memberikan saran atau rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait langkah tata kelola pemerintahan dan layanan publik, sehingga efektif dalam mencegah praktik korupsi di Kabupaten Wajo.
Sebagai Penjabat Bupati Wajo atau pimpinan daerah saat ini dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan oleh Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupeten Wajo berkomitmen dan tetap konsisten terhadap arahan reformasi birokrasi untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
“Tentunya kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK, karena senantiasa melakukan monitoring dan upaya pencegahan kepada teman-teman di Kabupaten Wajo. Ini sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang KPK kepada Pemkab Wajo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Awaluddin Sibe mengatakan kegiatan ini bagaimana kita bersinergi antara DPRD dan pemerintah daerah supaya proses mengawal perencanaan anggaran pelaksanaan sampai dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Wajo bisa mengikuti aturan-aturan yang ada, agar anggaran yang ada di APBD betul-betul tepat sasaran dan menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi kita berharap dapat mencegah kebocoran anggaran, utamanya dalam proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tindak evaluasinya. Sehingga pemerintah daerah dan legislatif bisa saling mengontrol pelaksanaan anggaran APBD yang ada di Kabupaten Wajo,” katanya.
Namun saat disinggung mengenai data dari SPI 2023, Pemkab Wajo yang mencapai 74,6% (status waspada), Awaluddin Sibe menjelaskan dengan angka seperti itu, itulah yang nantinya di Pemerintah Kabupaten Wajo kita akan berusaha semua lintas sektor terkait didalam pencapaian SPI itu, supaya kita bisa bekerjasama dan saling bersinergi untuk mencapai presentasi yang diharapkan di Kabupaten Wajo.
“Kita harapkan di Tahun 2024 ini semua indikator-indikator bisa kita capai dengan saling bersinergi antara OPD dan DPRD di Kabupaten Wajo,” harapnya.
Diakhir keterangannya, Plt Kepala Inspektorat menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD beserta OPD yang ada di Kabupaten Wajo, bagaimana dalam penyusunan anggaran bisa melakukan penganggaran sesuai yang ada didalam indikator utama di setiap OPD.
“Diharapkan nanti bagaimana supaya usulan anggaran yang akan dibahas di DPRD betul-betul tepat waktu. Begitu pun anggota DPRD setelah usulan anggaran dari pemerintah bisa juga dilakukan rapat atau pembahasan yang lebih cepat, supaya penetapan anggaran APBD 2025 kita bisa tepat waktu ditetapkan oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Wajo,” pungkasnya.
