iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Pemkab Sinjai Siapkan Rp109 Juta THR untuk 30 Anggota DPRD, Legislator PAN Pilih Salurkan ke Warga Kurang Mampu

waktu baca 2 menit

SINJAI, SuaraLidik.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyiapkan anggaran sekitar Rp109 juta untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 30 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai sebagai bagian dari hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD yang diberikan setiap tahun menjelang hari raya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR tersebut.

“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp109 juta untuk anggota DPRD Sinjai,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Meski demikian, proses pencairan THR tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi pencairan,” jelas Ilham.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Arifuddin Cake, mengungkapkan bahwa THR yang akan diterimanya tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia berencana menyalurkan tunjangan tersebut kepada masyarakat kurang mampu di daerah pemilihannya sebagai bentuk kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Menjelang lebaran banyak warga yang membutuhkan uluran tangan. Karena itu saya berencana membagikan THR ini agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Arifuddin.

Selain untuk anggota DPRD, Pemkab Sinjai juga menyiapkan anggaran cukup besar untuk pembayaran THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp2,3 miliar untuk THR bagi 3.942 PPPK Paruh Waktu yang ada di lingkup Pemkab Sinjai.

Menurut Andi Ilham Abubakar, besaran THR yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu tersebut setara dengan satu bulan gaji.

“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji. Anggarannya juga sudah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Namun demikian, sama halnya dengan THR bagi anggota DPRD, proses penyaluran THR untuk PPPK Paruh Waktu juga masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Seluruh anggaran sudah siap, tinggal menunggu aturan resmi terkait mekanisme pencairannya,” pungkas Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88