Pemdes Rantau Makmur Gelar Musdes Penetapan Penerima BLT Dana Desa
KALTIM, SUARALIDIK – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Makmur Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Senin (14/02).
Musdes yang digelar diaula Kantor Desa Rantau Makmur tersebut dihadiri langsung Kades Rantau Makmur, Satino bersama Ketua BPD, Staf Desa, Kadus, Ketua RT serta Kapolsek Rantau Pulung bersama pendamping Kabupaten, PPL desa Rantau Makmur dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Rantau Makmur.
Penetapan penerima BLT yang dialokasikan dari Dana Desa merunut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022, Dana Desa perkabupaten/kota di tentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen dari alokasi Dana Desa wajib dianggarkan.
Kades Rantau Makmur, Satino kepada suaralidik di sela-sela Musdes mengatakan bahwasanya setelah dilakukan pencermatan maka setiap ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT-DD tahun anggaran 2022 untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta.
” Sebelumnya digelar dulu Musyawarah Dusun setelah ketua RT mengajukan usulan KPM BLT-DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang mana hasilnya 93 orang,” ucap Satino.
