Pemdes Pattallassang Gelar Musdesus Penetapan Hasil Pendataan dan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs
Bantaeng, suaralidik.com – Pemerintahan Desa Pattallassang menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Dan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) Tahun 2021.
Musyawarah dilaksanakan di aula kantor Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (21/6/2021).
Musdesus Penetapan hasil dan pemutakhiran data berbasis SDGS dihadiri langsung oleh Kades Pattallassang Subhan,SE.MM, Pendamping Lokal Desa Hasan Habibu, Bhabinkamtibmas Pattallassang Bripka Andi Amran, Ketua BPD, dan para perangkat Desa Pattallassang.
Kepala Desa Pattallassang Subhan dalam sambutannya menjelaskan bahwa
tujuan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan hasil pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) desa bertujuan untuk memperoleh data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
” Tujuan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan hasil pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) desa bertujuan untuk memperoleh data yang valid, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan demikian data tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, pemutakhiran data berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) desa merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendes PDTT sesuai dengan Permen PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data ,” Ungkap Subhan.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Hasan Habibu mengatakan bahwa SDGs Desa merupakan penyesuaian dari 17 target tujuan pembangunan berkelanjutan skala global dan nasional yang ditambah dengan 1 target tujuan pembangunan lain agar dapat diimplementasikan pada skala desa.
Satu target tambahan yang dimasukkan ke dalam SDGs Desa adalah terkait pentingnya kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap upaya pembangunan.
Lanjut disampaikan, kesimpulan terkait pendataan SDGs merupakan acuan prioritas dalam pembangunan Desa kedepan sesuai kehendak SDGs atau pembangunan yg berkelanjutan hingga tahun 2030.
Kami dari TPP P3MD Bantaeng mengetahui bahwa selama pendataan terdapat banyak suka dukanya Namun kami berharap, janganlah bersedih hanya karena sepitong duka dimasa lalu, namun tataplah disana selama mentari masih bersinar, harapan itu pasti ada.
Target 18 poin menuju kesejahteraan Desa menjadi target pemerintah yang diawali dengan Desa tanpa kemiskinan dan di akhiri dengan kelembagaan desa dinamis dan budaya adaptif, yakni membangun desa dengan kearifan lokal yang dimiliki, tutup Hasan Habibu.
(Rusdi)






