Pemberdayaan PMI Purna di Desa Salassae, Agus Bustami : Mengolah Pola Pikir Peserta dari Bekerja Menjadi Wirausaha
BULUKUMBA, SUARALIDIK – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna dan keluarganya bertempat di Desa Salassae Kecamatan Bulukumpa selama 3 hari (17-20 Maret 2022).
Menggandeng KSPS (Komunitas Swabina Pedesaan Salassae), pelatihan pemberdayaan bagi 20 (dua puluh) orang PMI Purna ini di selenggarakan selama 3 hari yakni dari tanggal 17-20 Maret 2022.
Kepala UPT BP2MI Sulsel Mohd. Agus Bustami yang menjadi salah satu narasumber kepada redaksi suaralidik, Senin (21/03) mengatakan BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia hadir untuk melindungi para pekerja Migran Indonesia.
Dengan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah, BP2MI memberikan 3 (tiga) perlindungan pokok kepada pekerja migran, yakni perlindungan hukum, perlindungan ekonomi dan perlindungan sosial.
“Hadirnya BP2MI yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan baik hukum, ekonomi maupun sosial dan juga selain mengurus pekerja migran di luar negeri, juga memberdayakan pekerja migran purna dan keluarganya agar tidak lagi menjadi pekerja di luar, akan tetapi menjadi wirausaha dengan mengelola potensi yang ada di daerah asal PMI Purna,” ucap Agus Bustami.
Agus menambahkan, dipilihnya Desa Salassae di Kecamatan Bulukumpa sebagai tempat pelatihan bagi PMI Purna ini karena BP2MI melihat di desa Salassae memiliki kebutuhan akan pertanian alami dimana 20 orang peserta diberikan materi berupa teori dan praktik mengenai program pemberdayaan terintegrasi, edukasi keuangan, bagaimana cara pengemasan produk, pengembangan usaha, izin usaha, pemasaran produk dan pembinaan pasca pelatihan, serta syarat pendirian koperasi, proses permodalan melalui koperasi, menabung dan mengelola pinjaman, program Kredit Usaha Kecil Menengah (KUR), motivasi training kepada peserta dengan membangun kepercayaan diri, dan kemampuan menjadi wirausaha serta praktek pembuatan usaha, juga rencana aksi kelompok
“Dengan diadakan pemberdayaan ini, diharapkan nantinya dapat membuka dan mengubah pola pikir peserta dari bekerja menjadi wirausaha, sehingga mereka bisa menghasilkan pendapatan dari usaha yang dilakukan, dan nantinya akan muncul wirausaha muda yang beretos kerja tinggi, profesional, dan produktif, yang mampu memperluas lapangan usaha serta kesempatan kerja guna mempertahankan kehidupannya ke arah yang lebih baik,”tutup Agus Bustami.
Sementara itu, Sekjen Lidik Pro, Muh. Darwis K mengapresiasi kegiatan pengembangan kewirausahaan bagi PMI Purna dan keluarganya yang di inisiasi BP2MI bekerja sama dengan Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS).
Darwis juga menambahkan bahwasanya PMI Purna sebagai wirausahawan harus siap dalam menghadapi kemajuan teknologi yang sangat pesat.
“Kegiatan pelatihan ini untuk memberikan peningkatan kualitas bagi PMI Purna yang telah memiliki usaha agar dapat memanfaatkan teknologi informasi modern saat ini, seperti banyaknya marketplace yang dapat di manfaatkan untuk pemasaran produk sahabat PMI Salassae termasuk secara on line” ujar Darwis.
Sekedar diketahui, BP2MI dan Lidik Pro (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara) telah menjalin kerjasama dalam hal pengawasan Pekerja Migran Indonesia melalui Satgas PMI untuk memberantas sindikasi penempatan pekerja migran non-prosedur (ilegal).