Pembangunan Laboratorium SMPN 3 Alasa Diduga Terindikasi Korupsi, Ini Alasannya
Nias Utara, Suaralidik.Com – Pembangunan Laboratorium SMP Negeri 3 Alasa yang bersumber dari dana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikdasmen Tahun Anggaran 2017. Pagunya sebesar Rp. 338.914.000,-.
Investigasi media Suaralidik.Com di SMPN 3 Alasa, bangunan Laboratorium yang seharusnya selesai per (31/12/2017) ternyata belum rampung 100%.
Dinding belum diplaster secara keseluruhan, lantai belum terpasang kramik, plafon sebagian terpasang dan Pintu dan Jendela belum siap. Dan masih banyak pekerjaan lain yang belum di selesaikan pada akhir tahun 2017.
Salah seorang warga bernama Afearo Gea mengaku kecewa dengan belum selesainya pembangunan laboratorium sekolah. Disisi lain, pimpinan SMPN 3 Alasa tidak dapat memberi keterangan ke Komite sekolah.
Pembangunan laboratorium, kabarnya menyisakan utang disana-sini. Ada sisa utang pembelian bahan material seperti kayu kepada warga dan belum dilunasi.
“Laboratorium sampai sekarang tidak selesai, Bahan material seperti kayu sama saya masih tersisa dan belum dilunasi,”beber Afearo.
Sementara itu, Kepala Desa Ononamolo Tumula Yanueli Zalukhu, SE mengharapkan Dinas terkait mengevaluasi kinerja Kepsek AH yang tidak becus melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan kegiatan dan Kepala Sekolah.
“Saya mengharapkan Kepada Bapak Bupati Nias Utara unutuk segera mengambil tindakan kepada tegas terhadap oknum kepsek AH,”imbau Zulukhu. (***N. Zega/iqb)