Pemasok Anak Dibawah Umur untuk Sang Predator Asal Amerika Juga Ditangkap
Kriminal – Mucikari berinisial A (20) yang memasok anak di bawah umur kepada buronan FBI Russ Albert Medlin juga sudah ditangkap polisi Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2020) siang.
Mucikari berinisial A itu ditangkap wilayah Lebak Banten kemudian dibawah langsung ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ,”tersangka yang akrab disapa Mami itu sempat DPO namun ditangkap di wilayah Lebak Banten pada Jumat (19/6/2020) siang ini,” kata Yusri.
Baca Juga : Ini Hukuman Berat Sang Predator Anak Dibawah Umur Asal Amerika
Sebelumnya diberitakan, Buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Russ Albert Medlin ternyata seoang predator anak juga, Ia membayar anak-anak di bawah umur untuk melayani nafsunya. Satu orang anak dibayar Rp 2 juta.
“Untuk satu anak itu diberi upah sekitar Rp2 juta,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 17 Juni 2020.
Harga tersebut belum termasuk komisi untuk muncikari yang membawa anak-anak tersebut, yakni perempuan berinisial A yang merupakan Warga Negara Indonesia.
Yusri menambahkan, sejauh ini tidak ada dugaan Russ bagian dari sindikat pencabulan anak internasional. Tapi, dia memang seorang residivis yang pernah melakukan hal serupa tahun 2006 dan 2008 dan divonis di Nevada, Amerika Serikat. (*Drw0)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan