iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Patroli di Sukamaju Kota Makassar, Petugas Meringkus 2 Pelaku Narkoba

waktu baca 1 menit
Kedua tersangka FA dan TA (tengah) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat berada di Polsek Panakkukang Makassar, Kamis (20/02/2020)

Kota Makassar, suaralidik.com – Patroli rutin Tim Resmob Panakkukang di wilayah Sukamaju menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (20/2/2020).

Dari identitas, masing-masing pelaku berinisial FA (22) dan TA (20) beralamat di jalan Barawaja kecamatan Panakkukang, kota Makassar.

Pelaku didapati petugas sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 11 sachet yang disembunyikan di saku celananya.

Dari keterangan Panit 2 Reskrim IPDA Fahrul ke dua tersangka ini mendapatkan barang dengan cara membeli seharga Rp 700.000 dari lelaki Awal yang kini dinyatakan (buron).

“Berawal dari anggota melaksanakan patroli hunting di wilayah sukamaju dan mendapatkan dua pemuda dipinggir jalan, kemudian anggota melakukan pemeriksaan dianggota badan tersangka, dan ditemukan disalah satu anak muda tersebut membawa narkotika jenis sabu,” Jelas Fahrul.

Sehingga dari hasil pengakuan tersangka, anggota melakukan pengembangan menuju ke tempat yang dimaksud dan tidak menemukan orang yang dimaksud.

Selanjutnya ke dua tersangka beserta barang bukti dibawa ke satuan narkoba Polrestabes Makassar sebagai pembina fungsi guna proses lebih lanjut. (RUD)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi