![]()
SELAYAR. Suaralidik.Com—Panitera Muda Gugatan pengadilan Agama kepulauan Selayar Drs. Baharuddin menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Kepulauan Selayar kekurangan Hakim.

Sehingga, kata Baharuddin, pihaknya kewalahan mengatur persidangan. Karena majelis Cuma 1 yang terdiri dari Ketua PA dan walil ketua PA.
Dia berharap kedepan, pusat dapat memberikan penambahan tenaga Hakim didaera Selayar.(ucok haidi)









