PAN Bulukumba Serahkan Berkas Pendaftaran di KPU
BULUKUMBA, SUARALIDIK.com – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba, Kamis (12/10/17) menyerahkan dan melengkapi berkas pendaftaran di KPUD Bulukumba.

Bersama puluhan kader dan anggota DPRD Fraksi PAN Bulukumba, Ketua DPD PAN Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki ( AZP) mendatangi kantor KPU yang terletak di jalan Jend. Sudirman Bulukumba.
AZP mengatakan, PAN datang untuk mendaftarkan dan melengkapi berkas adminstrasi Partai ke KPU kabupaten Bulukumba.
“Substansinya menyerahkan syarat pendaftarkan parpol seperti foto copy KTP, KTA dan rekap daftar anggota,” ungkap AZP yang juga wakil Ketua DPRD Bulukumba tersebut kepada suaralidik.com
Sementara itu Komisioner KPU Bulukumba, Rachmawati mengatakan, sebelum datang pihak PAN mengonfirmasi terlebih dahulu ke KPU guna melengkapi berkas pendaftaran Partai.
“Alhamdulillah, kita sudah terima berkas. Selanjutnya kita akan adakan penelitian secara administrasi. Tim sekertariat KPU akan memeriksa secara teliti, nanti jika ada adminsitrasi yang belum lengkap atau masih kurang kita akan sampaikan pada tahap penelitian berikutnya,” jelas Rachmawati.
Ditambahkan Divisi bidang hukum dan pengawasan KPU Bulukumba ini , terhitung sejak tanggal 3 – 16 Oktober 2017 KPU Kabupaten Bulukumba membuka pendaftaran adminstrasi partai.
“Kami menghimbau kepada seluruh partai yang ada di Kabupaten Bulukumba baik yang lama maupun yang baru, agar secepatnya melengkapi Administrasi kepengurusan, seperti KTA maupun KTP anggota ke kantor KPU Bulukumba sebelum batas waktu yang telah di tentukan,” tutup Rahma. (a2)