Orang Tua Calon Siswa Mendatangi Sekolah, Meskipun Sudah Daring
Suara Lidik Bogor – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung pada tahun ajaran baru ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Tekhnolgi menghimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan diri.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikburistek, Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Terkait surat tersebut Kemendikburistek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti pada tahun lalu. Oleh karena itu, Kepala Dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota diminta untuk segera menyiapkan aplikasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring.
Persiapan PPDB Kabupaten Bogor
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengatakan PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kabupaten Bogor agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses layanan pendidikan di Kabupaten Bogor dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas”, ungkap Juanda.
Pola PPDB untuk tahun ini, lanjut Juanda tidak akan banyak perubahan dengan PPDB tahun pelajaran 2021-2022 lalu. Sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) yang ada, PPDB yang akan dilaksanakan Juni ini akan mempertimbangkan beberapa jalur bagi siswa baru.
“PPDB ini ada beberapa jalur, seperti jalur Khusus Kelas Olahraga (KKO), Prestasi hasil perlombaan/pertandingan bidang akademik/non akademik, prestasi hasil penilaian sekolah dan jalur perpindahan tugas orang tua, zonasi, dan afirmasi,” jelasnya.
PPDB tahap 1 di SMAN 1 Tajur Halang, Kabupaten Bogor, resmi dimulai, Senin (6/6/2022). Meski menerapkan sistem online atau daring, namun masih ada sebagian orang tua calon siswa mendatangi sekolah untuk berkonsultasi terkait terkendala persyaratan untuk mendaftar.
Hal itu seperti yang terjadi pada orang tua calon siswa, Drs.Oktrivian.SH, mendatangi calon sekolah yang dituju anaknya, yakni SMAN 1 Tajur Halang untuk menyampaikan langsung kendala syarat administrasi pendaftaran.
“Saya datang ke sekolah untuk konsultasi mengenai kelengkapan administrasi pendaftaran dan memastikan kesesuaian berkas tersebut betul atau tidak?” tutur Oktrivian saat ditemui di SMAN 1 Tajur Halang, Selasa (7/6/2022). (Agus madi.BN)