iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Optimalisasi SRIKANDI, Diskominfo Kota Makassar Bahas Pentingnya TTE Tersertifikasi

waktu baca 2 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Pada Launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SRIKANDI, Pembicara dari Diskominfo Kota Makassar, Sudding menjelaskan materi tentang penerapan sertifikat elektronik pada aplikasi SRIKANDI, di Hotel Aston Makassar, Rabu (16/10/2024).

Sudding yang merupakan Analis Persandian Diskominfo Kota Makassar memaparkan berbagai hal penting yang berkaitan dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), seperti syarat penerbitan dan mengapa tanda tangan elektronik mesti tersertifikasi.

“TTE tersertifikasi memudahkan dalam mengakses dokumen dan paperless, efesiensi waktu dan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Sudding juga memberikan pemahaman terkait syarat sah TTE berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan PP PSTR Nomor 82 Tahun 2012. Tak hanya itu, ia juga membahas cara membedakan TTE yang valid dan tidak, serta metode memverifikasi keaslian dokumen.

“Dengan penjelasan ini, peserta diharapkan dapat memaksimalkan dan menerapkan penggunaan SRIKANDI serta TTE dalam adminitrasi,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Tim Diskominfo dan Tim Kearsipan Kota Makassar juga melakukan monitoring TTE dan pendampingan SRIKANDI bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Diketahui sebelumnya, launching dan bimtek SRIKANDI ini dibuka secara langsung Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, yang juga menekankan optimalisasi penggunaan TTE di hadapan seluruh SKPD Kota Makassar.

“Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan Kota Makassar,” jelasnya.

Aplikasi SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, yang mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Andi Jaka


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi