Banyuasin, Suaralidik.com – Sedikitnya 18 kasus kriminalitas berhasil diungkap Jajaran Polres Banyuasin selama 21 hari melaksanakan Operasi Sikat Musi 2021 di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus ini diungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi SIk MH didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yeni Diarti, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra SIK dan para Kanit saat memimpin release Operasi Sikat Musi 2021, Senin (3/5) kemarin.
“Selain berhasil mengungkap 18 Kasus, kita juga berhasil mengamankan 26 tersangka pelaku kriminalitas yang kini sudah diamankan di Polres Banyuasin dan telah dilakukan proses hukum dengan sejumlah barang bukti. Baik, roda dua, televisi dan barang bukti lainnya,” kata AKBP Imam Tarmudi dihadapan seluruh awak media.
Kata Kapolres, Operasi Sikat Musi ini, didominasi kasus 3C (Curat, Curanmor, dan Curas). Dari 18 kasus terdiri dari 14 curat, 2 curas dan 2 curanmor.
Kapolres juga mengapresiasi, jajaran Satreskrim baik dari tingkat Polsek dan Polres yang telah bekerja keras mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di Bumi Sedulang Setudung.
“Terkhusus , kasus menonjol. Termasuk, kasus 3C. Terus tingkatkan kerja, sehingga makin banyak kasus kriminalitas bisa diungkap. Kami juga apresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada kami,” ungkap kapolres
Ia pun meminta masyarakat waspada apalagi sebentar lagi memasuki hari raya idul Fitri. Karena tingkat kejahatan atau kriminalitas akan cendrung meningkat.
“ Harap berhati2 dan selalu waspada, jangan sampai menjadi korban selanjutnya kejahatan terus mengintai khususnya di jelang lebaran,” ujarnya.
Pihaknya akan terus berusaha keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Bumi Sedulang Setudung. Terutama pada kasus kasus yang menonjol yakni Curat yang terjadi di Talang Kelapa,” tandasnya. (Adi)