URL Berhasil Disalin
Operasi Patuh 2022, Catat! ini Sasaran Khusus Satlantas Polri
SUARALIDIK – Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2022 serentak di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia selama 2 Minggu, terhitung hari ini hingga 26 Juni 2022.
Dilansir dari Instagram @divisihumaspolri, terdapat 8 sasaran khusus dalam Operasi Patuh 2022 ini.
Berikut poin sasaran Operasi Patuh 2022:
- Knalpot bising
- Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya, khususnya pelat hitam
- Balap liar
- Melawan arus
- Menggunakan HP saat mengemudi
- Tidak memakai helm SNI saat berkendara
- Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara
- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Dalam Operasi Patuh 2022 ini penindakan Tilang secara manual akan ditiadakan.
Penindakan pelanggaran akan dilakukan dengan 2 cara yaitu penilangan menggunakan tilang elektronik atau ETLE mobile dan ETLE Statis serta teguran simpatik.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum. ***
