Makassar, Suaralidik.com – Dalam meningkatkan Profesionalisme Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar membuka pendaftaran calon anggota lewat online.
“Kami mengajak teman-temen jurnalis, pers mahasiswa bergabung bersama JOIN Kota Makassar untuk menjaga kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalis serta kesejahteraan.”ungkap PJ Ketua JOIN Kota Makassaar, Sabri, Senin (29/07/2019).
Sabri, mengatakan hadirnya JOIN di Kota Makassar akan memberikan wadah dan ruang kepada jurnalis dalam tiga aspek yakni profesionalisme, kebebasan pers, dan kesejahteraan.
Berikut Formulir pendaftaran
https://forms.gle/sCZvq7Ms52eLLbNi6
Batas pendaftaran hari Sabtu, 3 Agustus 2019
Persyaratan Anggota JOIN Kota Makassaar
* Jurnalis yang bekerja di media (reporter, redaktur, editor, produser, ingest, dan semua yang terlibat dalam produksi berita)
* Jurnalis warga (Melampirkan foto ukuran 3 x 4).
* Pers mahasiswa (Melampirkan foto ukuran 3 x 4).
* Menyertakan contoh karya jurnalistik (5 karya untuk jurnalis yang bekerja di media berbadan hukum, 15 karya untuk Jurnalis warga dan pers mahasiswa).
* Calon Anggota wajib mengikuti wawancara untuk bulan berikutnya setelah masa pendaftaran.
* Calon Anggota akan dipantau secara etik dan perilaku jurnalistik selama 3 bulan setelah wawancara.
* Wajib mengikuti pembekalan Calon Anggota selama 1 Hari penuh
* Mempunyai rekomendator. Rekomendasi akan diberikan kepada calon Anggota JOIN Makassar setelah mengikuti Diklat Jurnalistik JOIN Makassar
* Melampirkan Nomor Badan Hukum jika jurnalis media.(***rey)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan