iklan banner pemrov sulsel

Nyambi Ngedar Shabu, Sopir Taksi Online dan Tukang Servis AC dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Barang Bukti Narkoba

Jakarta – Satu sopir taksi online dan tukang service Air Conditioner (AC) ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit Narkoba Polsek Palmerah karena menjadi pengedar narkotika. Mereka ditangkap saat akan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di pom bensin Jalan Kemanggisan Utama Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (11/4/2018) siang.

Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono, menjelaskan awal penangkapan adanya informasi akan ada transaksi narkotika di wilayah Kemanggisan. Berdasarkan informasi tersebut anggotanya mencurigai dua orang yang tengah berada di pom bensin dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Setelah dipastikan dua pelaku adalah target langsung dilakukan penggeledahan,” kata Kompol Aryono, Sabtu (14/4/2018).

Dari pelaku ditemukan satu bungkus tissue tertutup lakban hitam didalamnya ada lima plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,01 gram. Petugas juga menyita dua handphone pelaku yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Ardiyansyah (35) warga Jalan Beringin Raya II, Beringin Jaya, Bandar Lampung dan Defri Kurniawan (27) Blambang, Bandar Lampung.

“Tersangka A sehari-hari berprofesi sebagai sopir taksi online sedangkan tersangka K berprofesi sebagai tukang service AC,” kata Kompol Aryono.

Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan diancam Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UURI No.35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (HmsPolda/bcht)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version