Nurdin Abdullah Mengaku Pernah Terima Uang 150 Ribu Dolar Singapura
Makassar, SuaraLidik.com – Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah, mengaku pernah menerima uang 150 ribu Dolar Singapura, jika dirupiahkan sekitar Rp. 1.5 miliar dari Agung Sucipto.
Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus korupsi dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel Agung Sucipto.
Sidang keempat kembali digelar di ruangan Harifin Tumpah di Pengadilan Negeri Makassar.’Kamis (10/06/2021)’.
Nurdin Abdullah yang saat ini berstatus tersangka, dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Nurdin Abdullah dalam persidangan mengaku, mengenal Agung Sucipto sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Begitu pun dengan tersangka Edy Rahmat dan Sari Pudjiastuti.
Agung Sucipto pernah memberikan uang kepada Nurdin Abdullah senilai 150 ribu Dolar Singapura. Uang itu untuk memenangkan calon Bupati Bulukumba Tommi Satria.
Sebenarnya uang itu untuk Pilkada, karena basisnya Agung Sucipto disana. Kita sudah sepakat untuk mengusung seseorang disana, tiba-tiba Agung Sucipto datang bawa uang itu.’ujar Nurdin Abdullah’.
Nurdin Abdullah mengaku bahwa, uang itu digunakan untuk membayar saksi, baju partai, dan alat peraga lainnya. Agung Sucipto menyampaikan bahwa saat itu mereka mendukung Tommi Satria.
Agung Sucitpo sudah menyebutkan bahwa kami siap mendukung, jadi uang itu bukan untuk pribadi saya, tapi untuk Pilkada Bulukumba.’ungkap Nurdin Abdullah’.
NA mengaku tidak pernah ada pembahasan secara spesifik mengenai proyek ketika bertemu dengan Agung Sucipto. Bahkan ketika masih menjabat di Bantaeng, Agung Sucipto tidak pernah meminta paket proyek.
Kalau kami ketemu, kami tidak pernah membahas proyek. Hanya perkembangan Sulsel, Politik, karena beliau juga salah satu pengurus partai.