Nelayan HR di Kajang Polisikan Istrinya, Diduga Ia Selingkuh Dengan Pria Lain
Bulukumba, suaralidik.com – Seorang Nelayan asal Kajang Kassi,Lingkungan Kassi Kelurahan Tana Jaya Kecamatan Kajang kabupaten Bulukumba berinisial HR melaporkan istrinya ke Polres Bulukumba Selasa (17/10/2023) pukul 18.00 WITA
HR polisikan NH (istrinya) lantaran diduga berzina dengan lelaki yang berinisial AM saat dirinya melaut.
Pengakuan dari HR, dirinya mengetahui kasus perselingkuhan istrinya dengan pria lain disaat dirinya sedang bersitegang terkait keputusannya untuk berhenti melaut dengan sepupunya hingga berlanjut sampai membeberkan perselingkuhan yang dilakukan istrinya
Lanjur HR, “tadi sempat mau di mediasi tapi pelaku ataupun keluarga pelaku tidak satupun yang hadir, mereka hanya meminta di wakilkan oleh Babinkantibmas, kami selaku korban tidak terima dan merasa sangat di permalukan”, kesal HR.
Keluarga HR akhirnya mendesak pihak Polres Bulukumba agar segera melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam,s H.,M.H yang dikonfirmasi membenarkan hal ini dan bahkan dirinya memimpin langsung penjemputan AM.
“AM terlapor sudah Kami amankan dan sekarang sudah ada di polres bulukumba.Ia dijemput langsung di rumah keluarganya”, ungkap AKP Abustam didampingi unit PPA.








