iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Nasdem Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah 2020, RA : Siapa Saja Bisa Ikut

waktu baca 2 menit

LIMBOTO, Suaralidik.com – Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, DPD ll Partai Nasdem membuka penjaringan calon kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua DPD II Nasdem Rustam Akili menegaskan, partainya membuka ruang bagi siapa saja yang berkeinginan untuk ikut pada penjariangan nanti.

“Siapa saja bisa ikut mendaftar. Perlu di ingat, pendaftarannya tidak pakai mahar. Jika kedapatan, maka tim penjaringan yang telah dipercayakan akan dipecat,” tegas Ketua DPD ll kepada wkwk media, Kamis, 25/09/2019, dikantor DPD ll Nasdem Kecamatan Limboto.

Rustan Akili menjelaskan tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan calon Kepala dan Wakil Kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi tahun 2020. Persyaratan bakal calon baik untuk internal, umum dan khusus.

“Kalau yang khusus harus memiliki popularitas, akses fabilitas, ektabiltas, dan memiliki kemampuan melakukan mobilisasi dukungan logistik. Karena kita ingin menang.” jelas Rustam Akili.

“Smentara yang lainnya sesuai PKPU nomor 15. Kita membuka pendaftaran disekretariat DPD, DPW dan DPP. Jadi calon bupati bisa mendaftar di DPP, DPW dan DPD, hasilnya nanti akan disampaikan di DPD karena ini hajatan kabupaten.” lanjut Rustam Akili.

Pria yang sering disapa RA ini menambahkan, sementara untuk pendaftaran Gubernur juga sama, di DPP dan DPD ll diperbolehkan.

“Jadwalnya pendaftaran 23 September sampai 23 Oktober. Siapapun bisa, yang penting sudah memenuhi persyaratan dan persyaratannya sangat mudah, sehat rohani, jasmani serta sudah terdaftar sebagai wajib pilih dan berhak di pilih dan memilih.” terang RA.

“24 sampai 31 Oktober pemaparan visi misi dan strategi. 1 sampai 5 November DPD dan DPW. 6 sampai 8 November penyerahan berkas ke DPP. November dan Desember tim Pilkada pusat akan mengundang DPW, DPD dan bakal calon untuk wawancara,” sambung RA.(Rollink).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi