Modal Awal Rp 5 Miliar Per Desa, Koperasi Desa Merah Putih akan Beroperasi 12 Juli 2025
Mengenai modal awal koperasi, Budi Arie menjelaskan bahwa pembiayaan akan dilakukan melalui berbagai alternatif, seperti dana desa, APBN, APBD, dan pinjaman dari bank-bank Himbara.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa. Selama proses ini, musyawarah desa akan diadakan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pendirian koperasi sebanyak mungkin.
“Kemenkop juga nantinya memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan bahwa pengurus koperasi akan diberikan pelatihan modern untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola koperasi secara lebih efektif dan efisien. Pelatihan ini akan mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai proses bisnis serta model bisnis, sehingga Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi dengan berkelanjutan, bergerak lebih cepat, dan mencapai tujuan secara optimal.
Pemerintah gencar dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan membantu pengentasan kemiskinan di pedesaan melalui penyerapan produk-produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak yang ada di daerah.
Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat membuka dan mengelola berbagai fasilitas seperti gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam koperasi, klinik desa, fasilitas penyimpanan atau cold storage, serta distribusi logistik. Selain itu, koperasi ini juga dibentuk untuk menjadi penyalur bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota DPR RI Riyono Anggota DPR RI Riyono memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintahan Prabowo Subianto untuk mendirikan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan untuk mendorong perekonomian desa dan memberikan manfaat bagi para petani.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan