Misteri di Balik Cadar: Modus Penggandaan Uang Gasak RM 300.000 Milik Pekerja Migran di Sarawak
SARAWAK, MALAYSIA – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kasus penipuan berskala besar yang menimpa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sarawak, Malaysia. Dengan modus arisan dan iming-iming penggandaan uang, para pelaku berhasil menggasak dana total mencapai RM 300.000 (atau setara dengan miliaran rupiah).
Kasus ini mulai mencuat ke publik dan meresahkan komunitas pekerja migran setelah para pelaku mendadak kabur dan menghilang dari tempat praktiknya.
Temuan Bukti Miliaran Rupiah
Merespons keresahan tersebut, tim Badan Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO langsung bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasil investigasi sementara berhasil mengungkap sejumlah bukti transfer bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menariknya, aliran dana tersebut diketahui mengalir ke rekening ibu kandung dari salah satu pelaku. Tim juga telah mengamankan bukti percakapan digital antara korban dan komplotan pelaku.
Identitas Jaringan Pelaku
Berdasarkan data yang dihimpun, dalang utama dari perputaran uang ini diketahui bernama Irma, yang dalam melancarkan aksinya didampingi oleh sang suami beserta komplotannya. Jaringan pelaku ini diketahui berasal dari wilayah Bantaeng dan Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Namun, ada satu sosok yang hingga kini masih menjadi teka-teki. Salah satu pelaku kerap menjalankan aksinya dengan menggunakan cadar, sehingga identitas aslinya masih samar.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari para korban. Mengenai sosok bercadar yang ikut terlibat, saat ini kami masih mendalami apakah sosok tersebut seorang laki-laki atau perempuan—ini masih misterius. Namun yang pasti, pemegang uang dari komplotan ini adalah Irma,” ujar Andi Sainuddin, Koordinator 1 BAP3MI LIDIK PRO.
Langkah Hukum di Indonesia
Mengingat posisi para korban saat ini masih aktif bekerja di Malaysia, BAP3MI LIDIK PRO berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum. Saat ini, Koordinator 1 BAP3MI LIDIK PRO, Andi Sainuddin bersama Syamsir, tengah mengumpulkan seluruh dokumen penunjang.
BAP3MI LIDIK PRO akan segera melakukan pendampingan hukum dan membuat laporan resmi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan begitu surat kuasa dari para korban rampung. Sementara itu, terduga pelaku saat ini diduga masih bersembunyi di wilayah Malaysia dan dalam proses pengejaran.
Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut:
Narasumber: Andi Sainuddin (Koordinator 1 BAP3MI LIDIK PRO)
Lembaga: Badan Advokasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO









