Makassar, suaralidik.com – Pertengkaran terjadi pada Rabu (19/08/2020) sore antara Rina Ernawati dengan Dg Cora merembet ke Nenek Bollo.
Ke tiga (3) warga serumpun ini beralamat yang sama di jalan Andi Djemma lorong 5 kelurahan Banta-Bantaeng kecamatan Rappocini Makassar.
Awal mula kejadian ini terjadi pada hari Selasa (27/07/2020) sore lalu ketika Rina Ernawati memasang sebuah status di Instrgramnya. Ani kemudian mengambil screenshoot status tersebut dan memasangnya ke salah satu Instrgaram miliknya anaknya.
Dirinya melihat ada komentar ucapan dugaan penghinaan via Instgramnya, Ia langsung menelpon Ayu dan bersama-sama menuju ke rumah kakaknya Asmawati Dg Ria yang berdekatan dengan rumah Ani dan mengatakan ke kakaknya Asmwati ada yang fitnahka.
Dg Cora yang mendengar ucapan itu merasa emosi duluan, ” siapa fitnahko”, tak terima perkataan tersebut, akhirnya emosi Rina Ernawati memuncak hingga terjadi peran mulut keduanya.
Tak terima atas peran mulut, akhirnya Dg Cora lebih dahulu mendatangi Pak RW bernama Sewang, dirinya mengadu atas perselisihan yang dialaminya tersebut namun tidak ditanggapi, hingga dirinya pulang.
“Setiba dirumahnya bukannya merasa tenang malah mencari masalah baru dengan menuduh Nenek Bollo dan keluarganya telah melakukan persengkokolan atas perselisihannya bersama dengan Rina kata Bollo”
Nenek Bollo yang tidak mengetahui perselisihan mereka berdua, mencoba mendatangi Dg Cora yang berada disekitar rumahnya untuk menanyakan kenapa dirinya disebut-sebut bersikongkol, namun dia keburu pergi
Tak terima dirinya dituduh melakukan persengkokolan Diawakili anaknya Marnhy bersama Rina mendatangi Rumah RW membicarakan persoalan pertikaian tersebut, namun ketua RW mengatakan sudah angkat tangan dengan masalah ini karena perselisihan ini pelakunya itu itu lagi ucap pak RW Dg Sewang dengan dana kesal, hingga mengarahkan mereka ke kantor polisi saja. Ucap Sibali
Pada Rabu tanggal 19/08/2020 kedua belak pihak mendapatkan panggilan oleh penyidik Reskrim Polsek Rappocini Arifuddin. Dan pada saat mereka di ruang penyidik satu persatu dimintai keterangannya namun bukannya mendapatkan kejelasan, malah mereka saling menyalahkan.
Mendapatkan ke tidak jelasan duduk persoalan ini maka penyidik Polsek Rappocini mengambil jalan yaitu dengan memberikan surat peryataan kedua belah pihak dan isinya mengatakan apa bila besok lusa dikemudian hari salah satu diantara mereka ada yang memulai baik perkataan atau melalui ucapan kata penghinaan Dimedia Sosial maka mereka siap dilaporkan dan dilakukan proses hukum kata penyidik Polsek Rappocini Arifuddin. (RGM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan