Miliki Shabu 27 Sachet Kristal Bening, Pasutri Diringkus Satres Narkoba Polres Bantaeng
SUARALIDIK.COM, Bantaeng – Diduga Memiliki Narkotika Jenis shabu seorang Pasangan suami istri (Pasutri) diringkus SatRes Narkoba Polres Bantaeng di Rumahnya di Kampung Bungung Katammung, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Kamis (29/06/2017)

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abd Razak berhasil mengamankan Hama bin H Juma (45) Serta Istrinya Noro Binti Dg Sattu (40).
Alhasil, Satres Narkoba Polres Bantaeng Berhasil Mengamankan barang bukti berupa 27 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,
Selain 27 sachet kristal bening, aparat kepolisian juga mengamankan dua HP Samsung serta uang Tunai sekitar Rp1.450.000
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan SIK. penangkapan Pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu yang di amankan sebelumnya
“Saat Ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di kantor Mapolres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.” Tutupnya. [ADS|Red3]
Baca Juga
Diduga Gunakan Sabu Warga Bantaeng Diringkus Polres Bulukumba Diantaranya Perempuan









