Menteri ATR/BPN Ingatkan 152 Pejabat yang Dilantik: Jangan Persulit Masyarakat dalam Mengurus Pertanahan
JAKARTA, SUARALIDIK.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan 152 pejabat yang baru dilantik agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, integritas dan profesionalitas harus tercermin langsung dalam kualitas pelayanan pertanahan, terutama di tingkat Kantor Pertanahan.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan diikuti pejabat secara langsung maupun daring.
“Pesan kami dalam pelantikan ini, tolong layani masyarakat dengan baik dan tidak mempersulit urusan orang. Terlebih, ini para eselon tiga paling berdekatan dengan fungsi-fungsi layanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Nusron di hadapan para pejabat terlantik.
Menurut Nusron, sekitar 90 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, kepuasan masyarakat perlu menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian tersebut.
Ia juga meminta jajaran pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan prosedur administrasi, tetapi turut memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan.
“Layani dengan hati. Kalau ada dokumen yang belum sesuai, jangan serta-merta ditolak, tetapi dibantu dan didampingi. Kondisi masyarakat kita berbeda-beda. Ada yang sudah memahami persyaratan karena melek digital, tetapi masih banyak yang perlu dibimbing,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 152 pejabat dilantik dengan rincian 147 Pejabat Administrator, empat Pejabat Fungsional, serta satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Jabatan terakhir tersebut diisi Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada yang dilantik sebagai Inspektur Jenderal ATR/BPN.
Selain menekankan kualitas pelayanan, Nusron juga meminta penguatan pengawasan internal untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance. Ia berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau permasalahan, tetapi mampu berfungsi sebagai sistem peringatan dini.
“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum (setelah kejadian atau sesudah fakta tersebut terjadi), tapi pengawasan yang sifatnya early warning system atau peringatan dini. Kalau bisa sebelum kejadian, kita sudah lakukan mitigasi-mitigasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN. Dalam rangkaian acara, perwakilan pejabat terlantik, Wahyu Widada, membacakan Pakta Integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Pesan yang disampaikan dalam pelantikan ini menempatkan kualitas pelayanan masyarakat sebagai perhatian utama bagi pejabat ATR/BPN. Integritas, profesionalitas, pendampingan kepada pemohon, serta pengawasan sejak dini menjadi aspek yang ditekankan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan