Menolak Pendampingan FIK KSM Ketua Apdesi Takalar Ngotot Kelola CSR
SUARALIDIK.COM, Takalar – Pertemuan yang diinisiasi oleh dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (sul-sel) tadi siang, Senin (13/11/2017) di kantor Dinas ESDM, Jl Andi Pengerag Pettarani-Makassar, berkaitan dengan tambang pasir laut di Galesong Raya, Kabupaten Takalar diwarnai ketegangan.
Beberapa oknum desa yang dikomandoi kepala desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, Wahyudin datang bersama beberapa simpatisannya untuk melampiaskan kekecewaannya terhadap sikap dinas ESDM provinsi Sul-sel yang tidak mengundangnya dan kepala desa lainnya.
Pertemuan yang sedianya dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap temuan serta laporan masyarakat dan LSM FIK-KSM terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan penambang pasir laut di Takalar.
Serta temuan tim dinas ESDM Provinsi Sul-sel saat berkunjung ke Galesong Utara, desa Sampulungan pada 27 oktober 2017. Akhirnya berlangsung sebagai rapat pertemuan biasa antara pihak dinas ESDM Sul-sel, Perwakilan beberapa kepala desa se-Galesong Raya, Masyarakat, dan LSM FIK-KSM, karena pihak kepala desa memaksa masuk untuk ikut dalam pertemuan tersebut.
Kepala desa Aeng Batu-batu yang juga ketua APDESI Takalar mengutarakan pendapatnya terkait pertemuan ini. “kami ingin menanyakan mengapa hanya pihak LSM FIK-KSM yang diundang dalam pertemuan ini sedangkan pihak kami tidak, dan juga banyak LSM lain yang juga menolak penambangan ini sejak awal, misalnya LSM Lansir” ujar Wahyudin dalam rapat tersebut.
Menanggapi pertanyaan Wahyudin tersebut, sekertaris dinas ESDM beralasan bahwa selama ini yang menolak penambangan pasir laut di Takalar adalah pihak masyarakat yang didamping oleh LSM FIK-KSM.
“Sepengetahuan kami, yang gigih sampai sekarang menolak penambangan pasir laut di Takalar adalah mereka (FIK-KSM), makanya kami mengundang pihaknya ke sini untuk menidak lanjuti laporan pelanggaran perusahaan penambangan pasir laut yang mereka temukan” Ujar bapak H.Syamsul Bahri yang juga menjabat sekretaris dinas ESDM Sul-sel.
Aktifitas penambangan pasir laut di tiga kecamatan pesisir kabupaten Takalar itu masih berlangsung hingga sekarang bahkan semakin meresahkan masyarakat karena jaraknya ke bibir pantai semakin dekat.
Menurut salah satu aktor penolakan tambang pasir laut ini, bahwa pihak perusahaan penambangan mengeruk pasir di luar wilayah yg diizinkan.
“Jadi beberapa minggu lalu, bermodal alat GPS kami mendapati beberapa kapal pengeruk melakukan aktifitasnya di jarak 1.26 millaut dari bibir pantai padahal yang direkomendasikan oleh pihak ESDM Sul-sel itu di atas 2.8 millaut, tetapi selama ini pihak kepala desa tidak ada yang turun mengawasi hal ini, kita semua kecolongan” ujar tokoh pemuda dari Galesong Utara, Kaswandi.
Ditambahkan pula oleh Muh. Ali Mangung yang juga merupakan tokoh masyarakat di Galesong Utara, bahwa selama ini pihak penambang tidak pernah memasang boy marine (alat penanda) untuk menandai lokasi area penambangannya.
Lanjutnya, “Selama ini saya melihat bahwa mereka (perusahan penambang) tidak memasang boy marine, padahal di dokumen andal yang mereka buat seharusnya mereka memasang boy marine sebagai pananda tapal batas”, jelasnya.
Pertemuan diakhiri dengan pernyataan kuat dari Wahyudin Mapparenta “Siapapun LSM Pendampingnya, apakah FIK KSM atau siapapun yang perting Pengelolaan Teknis CSR dilakukan oleh Pemerintah Desa”. (Kemal)