Menkumham Tolak Demokrat KLB Versi Moeldoko
MAKASSAR, SUARALIDIK.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) versi Kubu Moeldoko.
Penolakan hasil KLB versi Moeldoko disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.”Rabu (31/03/2021).
Dengan demikian Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak.”ujar Yasonna Laoly.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain, belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Selain itu Pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil kongres 2020. Didampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggai Partai Demokrat,”tutupnya.
(JJ/Red2)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan