iklan banner pemrov sulsel
Religi

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Edaran Larangan Bukber Dan Halal Bihalal

waktu baca 1 menit
Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian

Jakarta,SuaraLidik.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran bernomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama dan kegiatan halal bihalal (open house) pada Hari Raya Idul fitri 1422 H.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa larangan tersebut dilakukan lantaran terjadinya peningkatan wabah covid-19, khususnya perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 serta pasca libur natal dan tahun baru.

Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1422 H dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.”ujar Tito Karnavian Selasa (04/05/2021)”.

Dengan begitu, menurut Tito meminta kepada Gubernur, Walikota, Bupati mengambil langkah-langkah cermat agar tidak ada penularan yang lebih masif. Pertama kata Tito, melalukan pelarangan buka puasa bersama untuk masyarakat melebihi dari jumlah keluarga inti selama Bulan Ramadhan.

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tulis Tito.

Kemudian yang kedua, meminta kepada Gubernur, Walikota, Bupati untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing untuk tidak melakukan halal bihalal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version