Massa Buruh di Pangkep Gelar Konvoi
Pangkep, Suaralidik.com – Massa buruh dari berbagai organisasi dalam SP-KEP KSPI juga menggelar aksi di Pangkep, Sulawesi Selatan. Aksi ini diwarnai konvoi, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) ini awalnya berkumpul di pelataran tunggu Bambu runcing kota Pangkep, Selasa (01/05/2018).

Setelah menggelar orasi secara bergantian, massa kemudian melanjutkan konvoi menuju Kawasan Mattampa di Bungoro melewati jalan utama kota Pangkep dan jalan poros Makassar Pare pare yang sempat memacetkan kendaraan dari arah Makassar.

Dalam orasinya, massa mengusung berbagai isu ketenagakerjaan. Mereka meminta semua produk Undang-Undang Ketenagakerjaan, seperti kebijakan pekerja asing, UU No 2 tentang Perselisihan Hubungan Industri, serta upah murah ditindak karena dinilai tidak pro terhadap kepentingan buruh.
“Isu ini hampir setiap tahun kami gulirkan. Menurut kami, persoalan ketenagakerjaan di Indonesia tidak pernah tuntas karena regulasi yang tidak berpihak pada kami. Makanya kami sebut, Indonesia dalam darurat ketenagakerjaan,” kata salah satu Koordinator Aksi, Danial.
Lebih lanjut, Danial menilai dampak ketidakberpihakan regulasi atas pekerja telah melahirkan liberalisasi tenaga kerja, termasuk serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Menurut mereka, serbuan TKA hanya satu dampak dari ketidakberpihakan regulasi atas pekerja lokal.

“Isu TKA ini hanya sebagian kecil dari dampak liberalisasi industri yang tidak berpihak pada kepentingan pekerja. Kami ingin agar semua regulasi ketenagakerjaan ini diganti dengan aturan yang berpihak pada buruh,” lanjutnya.
Aksi massa buruh di tutup dengan dialog ketenaga kerjaan bersama kadis tenaga kerja dan kepolisian. Puluhan personel dari kepolisian sejak pagi dipersiapkan untuk mengawal aksi buruh ini. (Syaiful/ Wank86)








