iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Majukan SMPN 1 Sembawa Banyuasin, Komite Sekolah – Wali Siswa Galang Dana

waktu baca 2 menit
Photo : Majukan sekolah, komite sekolah, wali murid lakukan penggalangan dana

Banyuasin, Suaralidik.Com –  Dunia pendidikan Indonesia sering kita dengar dengan kata rapat komite sekolah, tetapi setiap melaksanakan rapat komite sekolah harus mengacu ke peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) no 75 tahun 2016.

Pasal 10, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain oleh Komite Sekolah dilakukan dalam bentuk bantuan atau sumbangan sukarela. Dengan kata lain bukan dalam bentuk pungutan melalui keputusan Komite Sekolah yang besarannya ditentukan.

Keseluruhan prosesnya juga dipertanggungjawabkan secara transparan yang tidak keluar dari fungsi dan esensi Komite Sekolah.

SMPN  1 Sembawa kab. Banyuasin ini melalui rapat komite sekolah beberapa minggu yang lalu mengundang seluruh wali murid dari siswa kelas 7 sampai dengan kelas 9.

Menurut  Rozali wakil sekolah dibidang sarana dan prasarana mengatakan bahwa rapat komite sekolah yang diadakan selama tiga hari diruang kelas siswa bersama wali murid guna untuk menjelaskan perihal pembangunan sekolah.

Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara pihak komite sekolah dengan wali murid berapa besar nominalnya,sudah dirapatkan.

Perihal besarnya sumbangan Rp. 350 ribu per siswa itu bisa dibayarkan sesuai kemampuan dari wali murid (bisa dicicil) tapi di bulan februari seluruh dana sudah teralisasi semua.

Rinciannya, dana tersebut ;  untuk pemasangan conblok tahap kedua dan taman minimalis, kelas 8 untuk pembelian lettop, kelas 9 untuk dana UNBK.

“Jika ada wali murid yang komplain kenapa tidak dibicarakan secara langsung pada saat rapat kemarin karena itu dibahas bersama-sama maka itulah gunanya wali murid kita rapatkan, dan bagi anak yatim piatu itu dibebaskan, jika ada dua saudara di smpn1 ini bayar cukup satu siswa,” Jelas” rozali.(***ady)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi